BAB.I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Syukur alhamdulillah saya ucapkan atas nikmat dan karunia yang
telah diberikan ALLAH SWT sehingga saya bisa menyelesaikan tugas akhir mata
kuliah Sistem Politik Indonesia. Adapun permasalahan yang akan dibahas pada
makalah ini adalah mengenai Sistem Politik yang ada di Indonesia. Sistem politik Indonesia diartikan sebagai
kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan
dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya
mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala
prioritasnya.
Dalam mempelajari sistem politik
Indonesia masa sekarang, perlu mengetahui peranan institusi-institusi dalam
masa transisi pemerintahan Indonesia. Kegagalan sistem dalam pendekatan yang
menggabungkan struktural-fungsional dan sejarah, bukan merupakan tanggung jawab
individu sebagai aktor penggerak suatu lembaga, akan tetapi lebih karena pola
yang terus menerus diwariskan atau lebih keras, diindoktrinasikan, kepada
sistem.
Pada
akhirnya, apabila sistem politik harus berubah, institusi-institusi yang ada
perlu dirumuskan kembali tingkat kepentingan dan fungsinya di masa depan dengan
memperhatikan kegagalan-kegagalan mereka di masa lalu sebagai input. Singkat
kata, input berupa desakan, tuntutan, dan dukungan lingkungan nasional dan
internasional, maka
kita perlu memperhatikan
latar belakang sejarah mengapa input tersebut ada. Untuk memahami hal itu kita bisa meninjau
dari beberapa indikator, diantaranya : Ekstraktif, Distributif, Regulatif,
Simbolis, Responsif, serta masalah dalam negeri dan luar negeri.
B.
Permasalahan
1.
Sistem politik Indonesia
2.
Perbedaan sistem politik diberbagai negara
3. Pendalaman 5 kapabilitas yang menjadi penilaian
prestasi sebuah sistem politik.
BAB .II. PEMBAHASAN
A.
Sistem politik Indonesia
a.
Pengertian sistem
Sistem
adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan
terorganisasi.
b.
Pengertian politik
Politik berasal dari bahasa yunani
yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan
berbagai macam kegiatan dalam negara/kehidupan
Negara. Istilah
politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar
dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya
menyangkut tujuan-tujuan masyarakat,
bukan tujuan pribadi. Biasanya menyangkut kegiatan partai politik,
tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah
interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c.
Pengertian sistem politik
menurut beberapa ahli
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik
adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau hubungan Negara
dengan Negara.
Sistem Politik menurut Rusadi
Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan
dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu
proses yang langggeng.
d.
Pengertian
sistem politik di Indonesia
Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses
penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya.
Politik
adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara (
termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan
keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan
terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik
sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
Dalam
hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara.
Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR,
DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi
Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang
berkaitan dengan kepentingan umum.
B.
Sistem
politik diberbagai negara
1.
Sistem
Politik Di Negara Komunis
Bercirikan pemerintahan yang
sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik,
tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta
terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat.
2.
Sistem
Politik Di Negara Liberal
Bercirikan adanya kebebasan berpikir
bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari
pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem
pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum
minoritas.
3.
Sistem
Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem politik yang didasarkan pada
nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi
pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
a. Ide
kedaulatan rakyat
b. Negara
berdasarkan atas hukum
c. Bentuk Republik
d. Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
e. Pemerintahan
yang bertanggung jawab
f.
Sistem Pemilihan
langsung
g. Sistem
pemerintahan presidensiil
C. Kapabilitas yang
menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik
1.
Kapabilitas
Ekstraktif
Kemampuan
Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat
potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti
pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal
domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak
inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2.
Kapabilitas
Distributif
SDA
yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat
didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat
merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai
pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke
pemerintah daerah.
3.
Kapabilitas
Regulatif (pengaturan)
Dalam
menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan
adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat.
Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal
ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4.
Kapabilitas
simbolik
Kemampuan
pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima
oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin
baik kapabilitas simbolik sistem.
5.
Kapabilitas
responsif
Dalam
proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa
kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya
partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas
responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa
sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak
negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional.
Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa
(superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara
berkembang.
BAB .III.
KESIMPULAN
Indonesia
merupakan suatu negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system
demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat.
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak
Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang
berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan
pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses
penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya.Jadi dapat disimpulkan rakyat adalah kunci
utama pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar